Senin, 16 Maret 2015

SEJARAH ARKEOLOGI BAWAH AIR



EKSPANSI[1] PARA ARKEOLOG DI ISTANA POSEIDON[2]

Jika berbicara mengenai sejarah perkembangan arkeologi secara umum, pasti erat kaitannya dengan harta karun. Para pemburu harta karun (treasure hunter) atau antiquarian yang selalu melakukan kegiatan pencarian benda-benda kuno menjadikan hobi mereka sebagai fondasi kemunculan arkeologi saat ini. Perkembangan arkeologi menuju ilmu pengetahuan sangat didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan ilmiah dan kemajuan pemikiran filsafat yang berdampak pada paradigma arkeologi, serta perkembangan teknologi yang mempermudah pekerjaan para arkeolog. Rasa haus akan ilmu pengetahuan tersebut memaksa manusia untuk melakukan ‘ekspansi’ ke seluruh pelosok bumi untuk menemukan peradaban kuno, tentunya hal tersebut masih sangat familiar dengan hobi saat kemunculan awal arkeologi. Ekspansi yang dilakukan pada saat itu tentunya memiliki keterbatasan dari aspek ruang, yakni hanya di darat saja dalam artian, ekspansi yang dilakukan tidak mencangkup keseluruhan wilayah di bumi. Bagaimana dengan air? Bumi ini hampir seluruhnya terdiri dari air, baik itu yang nampak dipermukaan atau yang mengalir dibawah tanah.
Nah, tulisan kali ini akan membahas mengenai ekspansi pengetahuan mengenai benda-benda kuno (baik arkeolog atau para antiquarian) di wilayah perairan terbuka, khususnya tinggalan-tinggalan kuno di bawah air. Fokus utama dari tulisan ini adalah sejarah perkembangan Arkeologi Bawah Air (ABA) yang merupakan bagian dari Arkeologi Maritim (AM). Kajian ABA adalah tinggalan-tinggalan arkeologis yang berada dibawah air[3]. Bedanya dengan AM adalah dari segi cakupan ruang penelitian, dimana cakupan kajian AM lebih luas daripada ABA karena AM juga membahas mengenai kehidupan pesisir dan kebudayaan-kebudayaan yang identik dengan adaptasi manusia terhadap kehidupan di wilayah sekitar perairan. Secara umum, kemunculan ABA sama seperti kemunculan arkeologi yang pada awalnya terjadi akibat faktor ketidaksengajaan dan hobi. Tidak usah berpanjang lebar, kita langsung saja memulai pembahasannya.

The Shipwreck’s Treasure
Sebenarnya, kegiatan pencarian benda-benda berharga di perairan terbuka telah dimulai semenjak adanya aktivitas pengiriman barang lintas pulau. Yah, tentu saja tidak semua kapal yang sampai ke tujuan dengan teknologi perkapalan saat itu (bahkan sampai sekarang). Kondisi badai di laut yang ekstrim dan kemampuan kapal berlayar, apalagi kapal-kapal ini memanfaatkan tenaga angin, tentu mengakibatkan karamnya kapal-kapal tersebut. Selain itu, aktivitas pengiriman barang-barang tersebut telah menarik perhatian para perompak-perompak untuk melakukan penjarahan. Kekacauan yang disebabkan perompak tersebut, ditambah kondisi laut yang terkadang tidak dapat diprediksi juga menjadi penyebab musibah kapal karam. Tak hanya itu, kapal-kapal para bajak laut itu juga ikut tenggelam bersama harta hasil jarahan mereka. Dimulailah petualangan mencari harta karun dasar laut tersebut. Sebagai bukti, sejarah Yunani yang di tulis oleh Herodotus mencatat bahwa ada seorang penyelam bernama Scyllis yang dipekerjakan Raja Persia Xerxes untuk mengambil harta karun yang tenggelam pada abad ke 5 SM.
Selain harta karun, pencarian kapal-kapal karam juga ada mulai banyak dilakukan. Sejarah mencatat bahwa pada awalnya, penemuan kapal-kapal karam terjadi karena faktor ketidaksengajaan. Pada abad XI, Abbat Ealdred dan St. Albans mengirimkan orang-orangnya ke reruntuhan Verulamium untuk mengumpulkan batu-batuan untuk membangun Biara barunya. Selama memgumpulkan batu-batuan terebut, secara tidak sengaja mereka menemukan kayu dan paku yang merupakan bagian dari tiang puncak sebuah kapal. Pada tahun 1446, Leon Battuta Alberti melakukan penyelaman untuk melakukan penyelamatan terhadap kapal-kapal Romawi yang karam di danau Nemi, Italia. Sedangkan pada tahun 1535, Francisco Demarchi melakukan penelitian kapal Caligula dari kerajaan Romawi di Italia (Mulyadi, 2015).
Pada mulanya, aktivitas pencarian benda-benda antik didasar laut hanya difokuskan pada kapal karam beserta muatan-muatannya dengan tujuan ekonomi dan sekedar hobi. Aktivitas menyelam tersebut dilakukan di perairan Italia dan kawasan Laut Tengah yang memisahkan Benua Eropa dan Benua Afrika pada abad XVII yang diprakarsai oleh Bells. Akan tetapi sejak ditemukannya reruntuhan-reruntuhan kuno, bekas peradaban manusia yang tenggelam di dasar laut, aktivitas pencarian harta karun di dasar laut bertambah. Aktivitas bawar air tersebut mulai sering dilakukan seiring kemajuan teknologi selam yang dimulai sejak penemuan diving suit oleh John Lethbridge pada tahun 1715.

Arkeolog dan Poseidon
Jika melihat sejarah perkembangan aktivitas penyelaman tersebut, kita dapat menarik benang merah antara arkeologi dengan perburuan harta tersebut. Terkadang para pemburu harta karun menggabungkannya juga dengan penyelidikan arkeologi yang sebenarnya (Muckelroy, 1978 : 45). Penggunaan metode-metode arkeologi dalam pencarian harta karun tersebut kemudian menjadi cikal bakal lahirnya studi ABA. Maka, pada tahun 1939 munculah usulan untuk melakukan penelitian ABA yang dicetuskan oleh George Bass yang melihat potensi tinggalan-tinggalan arkeologis di bawah air. Penelitian-penelitian tersebut semakin efisien sejak penemuan peralatan selam Scuba oleh Jacques-Yves Cousteau dan Emile Gagnan pada tahun 1943. Penelitian tersebut masih sangat tebatas karena izin yang dipegang para arkeolog masih kurang.
Setelah perang dunia II berakhir arkeologi bawah air mulai berkembang dengan di lakukannya beberapa penelitian arkeologi bawah air di berbagai lokasi, seperti di Laut Mediterania dan Herculaneum pada tahun 1958, Mexico Underwater Archaeologi Society mendirikan CEDAM, sebuah organisasi yang mengkoordinir kegiatan Arkeologi Bawah Air dan melindungi situs-situsnya. Pada tahun 1959, UNESCO memberikan keputusan untuk dilakukannya berbagai ekspedisi ABA. Pada tahun 1973 Australia, UU Arkeologi Maritim Australia Barat disahkan untuk melindungi kapal karam sebelum tahun 1900. Kemudian, Pada tahun 1974 bermunculan institusi yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang berhubungan dengan arkeologi bawah air, seperti Universitas Calefornia, Sandiago, Universitas Haifa di Israel dan Universitas Australia Barat di Fremantle.
Tahun 1976, dikembangkan Aksi Sejarah Kapal Karam oleh pemerintah federal Australia yang menjadi tonggak penting bagi manajemen kapal karam di Australia. Selain itu, pada saat yang sama, muncul organisasi-organisasi berbasis hobi pada aktivitas menyelam dan bangkai-bangkai karam yang secara sukarela membantu kegiatan-kegiatan penelitian bawah air. Organisasi-organisasi ini mendorong pemerintah untuk membuat UU kapal karam dan manajemen lembaga sejarah. Definisi mengenai ABA juga telah menjadi luas dan objek utama penelitian AM dan ABA adalah orangnya, bukan hanya kapalnya (Muckelroy, 1978).  Namun pendapat tersebut banyak ditentang oleh para ahli arkeologi maritim awal. Sesuai dengan gerakan ke arah CRM, ekskavasi terbatas, pengumpulan data yang berbasis pada pemulihan permukaan, metode pengambilan sampel dan penelitian sejarah, menjadi pilihan untuk kajian kapal karam akhir 1980an dan awal 1990an. (McCarthy dalam Staniforth dan Nash, 2006 : 3). Hal tersebut tentu saja berdampak bagi perkembangan ABA di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Arkeologi Bawah Air di Nusantara
Di Indonesia, AM terkenal dikalangan arkeolog lewat penelitian perahu kuno yang dipelopori oleh Pierre-Yves Manguin pada tahun 1977 dan ABA mulai dilirik oleh arkeolog pada tahun 1978, namun hal tersebut menemui berbagai kendala, seperti peralatan yang mahal ditambah kemampuan menyelam arkeolog kurang. Akhirnya, pada 1979, seorang tenaga peneliti Indonesia, yakni Nurhadi, berkesempatan mengikuti latihan ABA yang dikaitkan dengan AM di Thailand. Penelitian itu dimulai pada 1980, ketika SPAFA (Organisasi Para Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ASEAN) menyelenggarakan program ABA dan AM. Setahun kemudian, yakni pada tahun 1981, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) menguji coba kegiatan ABA, bekerja sama dengan Pasukan Katak dari Armada RI Wilayah Timur (Susantio, 2010).
Secara institusional, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan kebudayaan membentuk Seksi Pengendalian Peninggalan Bawah air yang bertugas mengurusi peninggalan sumberdaya budaya bawah air. Perkembangan ABA pun mulai berkembang pesat dengan alasan bahwa sumberdaya budaya di bawah air di Indonesia sangat melimpah dan juga ketakutan para peneliti akan adanya aktivitas penjarahan tinggalan-tinggalan arkeologis tersebut. Institusi arkeologi juga melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menambah sumberdaya manusia di bidang ABA, yang selama ini jumlahnya sangat kurang (Hakim, 2013). 
Berdasarkan sumber Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Oceanologi tahun 2006, tercatat sekitar 463 titik situs ABA, Arsip Organisasi Arkeologi di Belanda sekitar 245 kapal VOC, dan Tony Wells’s Shipwrecks & Sunken Tresure, sekitar 186 kapal VOC. Kegiatan penelitian terhadap situs-situs bawah air gencar dilakukan di perairan nusantara, misalnya penelitian pada tahun 1990an di Pulau Buaya, kapal kargo Tak Sing, Intan, Tang, Nlanakan, Wreck dan tahun 2000an dilakukan penelitian di Selat Karimata, Perairan Utara Cirebon, Karang Haleputan Riau, Batang Selatan Riau, Karang Tombak, Bintang Utara Riau. Kegiatan survei ABA juga sudah banyak dilakukan seperti kegiatan survei yang diprogramkan oleh BPPP Makassar setiap tahunnya (Hakim, 2013).


Referensi
Hakim, Lukman. 2013. Sejarah dan Ruang Lingkup Arkeologi Bawah Air, (Online), (http://belajarjadiarkeolog.blogspot.com, diakses 9 Februari 2015).
Komunitas Diving PARADISE Universitas Padjajaran. 2010. Sejarah Selam, (Online), (http://paradiseunpad.blogspot.com, diakses 9 Februari 2015). 
McCarthy, Michael. 2006. Maritime Archaeology in Autralasia: Reviews and Overviews. Dalam Mark Staniforth & Michael Nash (Eds.), Maritime Archaeology Australian Approaches (hlm. 1-12). New York: Springer.
Muckelroy, Keith. 1978. Maritime Archaeology. New York: Cambridge University Press. 
Mulyadi, Yadi. 2015. “Arkeologi Bawah Air”. Bahan Ajar. Makassar: Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin.
Susantio, Djulianto. 2010. Arkeologi Maritim dan Arkeologi Bawah Air, (Online), (https://hurahura.wordpress.com/, diakses 9 Februari 2015).


[1] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspansi adalah perluasan wilayah/daerah dengan menduduki wilayah lain.
[2] Poseidon (Poseidó̱n) adalah dewa penguasa laut, sungai, dan danau dalam mitologi Yunani. Sering juga dianggap sebagai laut itu sendiri.
[3] Yang dimaksud air dalam tulisan ini adalah perairan tebuka, seperti laut, danau, sungai, dan rawa.

RELASI AKTIVITAS PENYELAMAN DENGAN FOLKLORE, OSEANOGRAFI, DAN KLIMATOLOGI


Abstrak

Aktivitas manusia selalu erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan hidup. Kemampuan adaptasi manusia terhadap lingkungannya sangat baik sehingga mampu memanfaatkan ruang yang ada, termasuk wilayah maritim. Fokus tulisan ini diarahkan pada relasi antara aktivitas menyelam sebagai salah satu bentuk budaya maritim dengan cerita rakyat (folklore), oseanografi, dan klimatologi. Kesimpulan dari tulisan ini adalah terciptanya relasi-relasi antar pokok bahasan. Ada tiga relasi yang tercipta, yaitu relasi penyelaman dengan folklore-oseanografi; relasi penyelaman dengan folklore­-klimatologi; dan relasi penyelaman dengan oseanogafi-klimatologi.
Kata kunci: lingkungan, selam, cerita rakyat, oseanografi, klimatologi

1.    Pendahuluan
Aktivitas manusia selalu erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan hidup, baik dalam bentuk material/fisik maupun pengetahuan yang bersifat abstrak. Pemenuhan kebutuhan hidup tersebut tentunya mengalami serangkaian proses adaptasi yang memungkinkan manusia untuk bisa bertahan lama di suatu tempat atau biasa disebut lingkungan hidupnya (human environment). Secara garis besar, lingkungan hidup manusia terbagi atas tiga yaitu, abiotik, biotik, dan sosial (Ritonga, 2001:24; Matsum, 2001). Interaksi manusia terhadap unsur-unsur lingkungan melahirkan hubungan timbal-balik antara manusia dengan lingkungan sekitarnya (simbiosis). Hubungan timbal-balik ini memerlukan jangka waktu yang lama dan berkelanjutan serta perlu kesesuaian karakteristik antara manusia dengan lingkungannya (Soeharto, 2004). Hubungan tersebut menimbulkan ketergantungan oleh manusia terhadap alam sekitarnya. Salah satu akibat dari ketergantungan manusia tersebut menimbulkan usaha kreatif dalam memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya demi kelangsungan hidupnya (Chandra, 2014:3).
Secara geografis, manusia dapat beradaptasi dengan baik, di darat (dataran rendah dan dataran tinggi) maupun di wilayah pesisir, bahkan di perairan terbuka. Hampir tidak ada batasan bagi manusia untuk tidak mampu beradaptasi. Pada tulisan kali ini, pembahasan hanya difokuskan pada interaksi manusia terhadap kehidupan dipesisir dan adaptasinya terhadap lingkungan di perairan terbuka. Batasan pembahasan pada tulisan ini adalah mengenai hubungan antara aktivitas penyelaman dengan kearifan lokal masyarakat maritim (local wisdom) serta peran ilmu-ilmu yang terkait seperti oseanografi dan klimatologi. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengetahui relasi antara aktivitas penyelaman dengan cerita rakyat/mitos (folklore) sebagai salah satu bentuk kearifan lokal, oseanografi, dan klimatologi.

2.    Kebudayaan Maritim: Aktivitas dan Mitos Masyarakat di Perairan Terbuka
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi IV, maritim merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas di perairan, pelayaran, dan perkapalan. Maka, kebudayaan maritim bisa kita simpulkan sebagai suatu kebudayaan yang manusia ciptakan oleh karena adaptasi dan interkasinya dengan kehidupan perairan terbuka, baik di laut, danau, sungai, maupun rawa. Maritim menghasilkan budaya yang beragam, mulai dari teknologi, kepercayaan masyarakat, hingga usaha untuk memenuhi kebutuhan jasmani mereka (baca: makanan).
Aktivitas maritim ini telah dimulai sejak manusia mengembangkan kemampuan bertahan hidup di pesisir. Mereka mulai mengenal sistem perekonomian dan menciptakan kondisi layak untuk tinggal di wilayah pesisir[1]. Dilihat dari segi mata pencaharian, masyarakat pesisir juga disebut sebagai masyarakat nelayan karena sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai nelayan (Kusnadi, 2010). Secara ekologis, masyarakat pesisir mempunyai alternatif pemanfaatan dua lingkungan hidup, yaitu daratan dan lautan. Bagi masyarakat nelayan, komoditi ekonomi selain kegiatan melaut merupakan mata pencaharian tambahan, sedangkan pada masyarakat petani[2], keadaan ini berlaku sebaliknya, yaitu sektor perikanan adalah sebagai bentuk mata pencaharian tambahan (Koentjaraningrat, 1990:32). Sejak dahulu, manusia telah memahami dan menghayati kegunaan laut sebagai sarana untuk menunjang kehidupan yaitu sebagai alat perdagangan maupun jalur komunikasi (Anwar, 2013).
Fernard Braudel (dalam Burhanuddin, 2003:6) mengatakan bahwa laut/perairan terbuka menciptakan dinamika yang menjembatani interaksi sosial masyarakat melalui transportasi dan perdagangan. Selain teknologi yang mempermudah mereka untuk mencari makanan seperti alat transportasi berupa perahu, mereka juga mengembangkan kemampuan fisik mereka untuk beradaptasi dengan air, contohnya berenang dan menyelam.
Aktivitas di air dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup pun terkait erat dengan budaya yang melingkupi kondisi sosial masyarakatnya. Bagi masyarakat maritim/nelayan, kebudayaan merupakan sistem gagasan atau sistem kognitif yang berfungsi sebagai pedoman hidup, sumber norma sosial, serta sebagai sarana untuk menginterpretasi dan memaknai berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungannya (Keesing, 1989:68-69). Kearifan lokal dalam tradisi yang merupakan wujud adaptasi dan hasil olah pikir para pendahulu diturunkan dari generasi ke generasi menciptakan suatu sistem aturan adat maritim, salah satunya sistem kepercayaan dalam bentuk doa-doa/mantera, tari-tarian, syair, ritual tolak bala, dsb. (Noorduyn, 1957; Mahzim, 2005). Sistem aturan dan kepercayaan tersebut saling terkait erat. Salah satu wujud dari kearifan lokal tersebut adalah cerita rakyat/mitos (folklore) yang berkenaan dengan kehidupan maritim. Sampai sekarang, cerita rakyat tersebut masih ada di masyarakat maritim. Bagi masyarakat maritim, cerita-cerita rakyat tersebut sangat bepengaruh terhadap keseharian mereka, khususnya pada mata pencaharian mereka.
Seperti yang telah diungkap sebelumnya bahwa selain teknologi perahu, mereka juga mengembangkan kemampuan fisik mereka dalam hal berenang dan menyelam. Berenang dan menyelam biasanya dilakukan di wilayah perairan dangkal. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan berkelompok karena keterbatasan kemampuan fisik manusia dan rumitnya proses kerja. Keterlibatan individu lain dalam suatu aktivitas sangat diperlukan, baik sebagai pengarah, tenaga pembantu, mitra kerja, penampung hasil tangkapan, dan sosok individu yang memberikan petunjuk gaib[3] (Moeis, 2008:8-9). Selain itu, adapun kemunculan sosok-sosok gaib dalam mitos masyarakat, contohnya sosok Nyai Roro Kidul serta tempat-tempat tertentu yang dianggap sakral dan dimanfaatkan sebagai aktivitas religius oleh masyarakat di sepanjang pesisir pantai selatan Pulau Jawa. Mitos-mitos ini menghasilkan berbagai larangan-larangan melaut yang biasa disebut pamali. Larangan tersebut mempengaruhi seluruh aspek kegiatan melaut, termasuk berenang dan menyelam. Pamali tersebut diturunkan dari generasi berikutnya dalam bentuk folklore[4]. Jadi, bisa disimpulkan bahwa aktivitas melaut dan menyelam terkait erat dengan aturan-aturan adat dan mitos-mitos dalam masyarakat.

3.    Aktivitas Menyelam dan Ilmu Pengetahuan (Oseanografi dan Klimatologi)
Pada pembahasan sebelumnya, telah dipaparkan sedikit mengenai hubungan antara aktivitas menyelam dengan folklore sebagai salah satu bentuk kearifan lokal. Seiring berkembangnya zaman, kepercayaan-kepercayaan masyarakat pendahulu telah tergantikan dengan ilmu pengetahuan yang “sedikit” lebih akurat. Ilmu pengetahuan tersebut rupanya mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dahulu jawabannya selalu dikaitkan dengan hal-hal gaib menjadi masuk akal. Ilmu pengetahuan yang baru ini memberikan penjelasan-penjelasan lebih ilmiah ketimbang folklore, namun apakah itu berpengaruh dengan aktivitas menyelam. Selanjutkan, penulis akan mencoba menguraikan relasi antara aktivitas menyelam dengan oseanografi dengan klimatologi.

3.1.       Oseanografi
Pada awalnya, laut dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian. Selain itu, laut juga dimanfaatkan untuk transportasi dengan memanfaatkan angin. Bahkan sampai saat ini, kapal kargo masih mengantar barang lintas pulau. Hari ini, makanan dan transportasi yang kita manfaatkan berasal dari laut. Para saintis telah mempelajari laut untuk waktu yang lama. Namun, akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, kebanyakan orang yang tertarik untuk mempelajari aspek tertentu dari laut. Sebagai contoh, beberapa orang yang tertarik pada biota laut, yang lain tertarik pada kondisi cuaca di laut, seperti badai dan ada beberapa yang ingin tahu tentang arus laut dan angin sehingga mereka bisa melakukan perjalanan lebih cepat dan aman. Sekitar seabad yang lalu, para ilmuwan laut mulai menyadari bahwa semua aspek laut dapat disatukan; Sebagai contoh, arus laut (fisika) dapat mengontrol biota (biologi) yang melimpah di laut, karena arus laut membawa zat kimia khusus (kimia) yang diperlukan untuk mempertahankan tanaman laut seperti plankton (geologi). Alih-alih menjadi ahli biologi, ahli kimia, ahli geologi, ahli fisika, dll. yang mempelajari laut, mereka mulai belajar tentang ilmu mereka satu sama dan menjadikan mereka sebagai oseanografer. Demikianlah sejarah kemunculan oseanografi (ilmu kelautan) yang sangat berhubungan ekologi laut dan juga sebagai bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan karena oseanografi tergolong ilmu yang baru (Noyes, 2015:1-2,7).
Jika dihubungkan dengan aktivitas selam, maka oseanografi lebih mengarah ke penelitian mengenai ekologi laut. Selain itu, oseanografi juga dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi selam seperti kapal selam (submarine), tentunya sebagai penunjang penelitian ekologi di bawah air. Contoh pengembangan teknologi selam yang termukhtahir pada awal tahun 2000-an adalah Kapal selam Autonomous yang dapat diprogram untuk melakukan penyelaman tanpa awak dan prosedur penelitian oseanografi fisik (Tomczak, 2000:109). Selain teknologi selam, seperti kapal selam, penelitian oseanografi fisik juga memberikan pengetahuan tentang tekanan yang diterima pada saat manusia menyelam sangat berbeda dengan tekanan yang diterima oleh biota laut. Kemampuan menyelam dan ketahanan manusia terhadap tekanan bawar air mempengaruhi seberapa dalam manusia tersebut dapat menyelam dan katup-katup yang terdapat di saluran pernapasan dan rongga-rongga tubuh yang lain mengalami kerusakan apabila manusia melewati batas penyelaman. Biota laut memiliki fisik berongga dan bersifat hidrodinamis sehingga tahan terhadap tekanan air laut, sangat berbeda dengan tubuh manusia yang terisi oleh udara (Karp-Boss, 2009:15-16).
Sudah terlihat jelas mengenai keterhubungan antara aktivitas selam dengan oseanografi. Penyelaman merupakan salah satu cara untuk menunjang aktivitas penelitian bawah laut. Selain itu, penyelaman dalam oseanografi tidak hanya terbatas pada tenaga manusia, melainkan perkembangan teknologi kapal selam juga turut membantu dan memudahkan manusia untuk melakukan penelitian-penelitian oseanografi.

3.2.       Klimatologi
Klimatologi adalah studi ilmiah mengenai iklim. Iklim adalah kondisi cuaca rata-rata yang diperoleh melalui sintesis unsur cuaca yang berlaku selama 30-35 tahun. Cuaca dapat didefinisikan sebagai kondisi atmosfer di suatu tempat atau lokasi tertentu pada waktu tertentu. Unsur-unsur cuaca yaitu sinar matahari, suhu, tekanan, curah hujan, kelembaban, penguapan, kondisi angin dll. Dengan demikian klimatologi berusaha memberikan pemahaman tentang sistem kerja iklim di bumi, variasinya antar waktu dan ruang dan pemanfaatan sumber daya yang disediakan oleh iklim (Bello, 2011).
Klimatologi telah menjadi cabang ilmu pengetahuan yang dinamis dan fungsional. Perkembangan penelitian klimatologi di arahkan berbagai bidang yang kinerjanya sangat teknis, seperti pertanian, kehutanan, ekosistem, energi, industri, produksi dan distribusi barang, desain rekayasa dan konstruksi, transportasi, pariwisata, asuransi sumber daya air dan pengelolaan bencana, perikanan, dan pembangunan pesisir (World Meteorological Organization, 2010:7-8).
Oleh karena secara geografis klimatologi mencangkup semua aspek ekologis, maka kehidupan pesisir tentu juga berpengaruh, begitupun dengan aktivitas selam. Kondisi cuaca, angin, dan juga arus laut adalah faktor yang sangat mempengaruhi kegiatan menyelam, baik dengan tujuan penelitian maupun sebagai mata pencaharian. Tradisi masyarakat masa lalu juga memperhitungkan cuaca dan hari baik untuk berkegiatan di laut dengan melihat tanda-tanda alam. Hal tersebut dapat menjadi benang merah antara diving dengan folklore dan klimatologi.

4.    Relasi Aktivitas Menyelam dengan Folklore, Oseanografi, dan klimatologi
Menyelam merupakan salah satu bentuk tradisi masyarakat maritim. Kemampuan untuk beraktivitas dan kontak fisik dengan air/bawah air dimanfaatkan untuk menghasilkan kebutuhan pokok maupun komoditi (perekonomian). Selain itu, menyelam juga memiliki kegunaan lain dibidang ilmu pengetahuan. Aktivitas menyelam dapat menjadi contoh eksperimen atau penelitian yang berkenaan dengan sistem ekologi di bawah air. Pengetahuan mengenai perairan juga sangat dibutuhkan dalam melakukan penyelaman dengan mempertimbangkan segala resikonya. Tradisi maupun ilmu pengetahuan saling terkait satu sama lain, baik secara teoritis maupun metodologis.
Pembahasan-pembahasan sebelumnya menitik beratkan pada folklore, oseanografi, dan klimatologi. Ketiganya mempunyai keterkaitan dengan aktivitas menyelam. Namun secara spesifik, penulis membagi relasi antara aktivitas selam dengan tiga pokok bahasan menjadi tiga, yaitu: pertama adalah relasi penyelaman dengan folklore-oseanografi. Folklore memiliki aturan-aturan yang membatasi area penyelaman hanya pada wilayah perairan dangkal, hal itu sangat terkait dengan penelitian-penelitian oseanogafi yang membuktikan keterbatasan manusia di kedalaman air. Selain itu, folklore memberikan pengetahuan untuk melestarikan ekosistem laut, begitupun dengan oseanografi; kedua adalah relasi penyelaman dengan folklore-kilmatologi. Relasi ini terkait erat dengan iklim wilayah pesisir. Kepercayaan masyarakat pesisir mengenai hari baik dan hari buruk dengan melihat tanda-tanda alam merupakan salah satu bentuk praktis dari klimatologi. Cuaca mempengaruhi aktivitas melaut masyarakat nelayan secara terus-menerus dan akhirnya, pengetahuan mereka tentang cuaca diturunkan ke generasi selanjutnya dalam bentuk folklore. Klimatologi menjawab sistem iklim, hampir sama dengan kemampuan masyarakat lokal dalam membaca tanda-tanda alam, hanya saja klimatologi lebih ilmiah; dan relasi yang terakhir adalah relasi penyelaman dengan oseanografi-klimatologi. Hal ini sungguh sangat jelas, dimana keduanya sangat berpengaruh pada aktivitas selam yang arahnya ke penelitian. Ekosistem dan ekologi laut dapat dijawab melalui kedua cabang ilmu ini, ditambah lagi dengan kegiatan menyelam sebagai salah satu metodenya.

5.    Penutup
Segala aktivitas manusia tentunya memiliki keterkaitan satu sama lain, baik yang dibawa dari masa lalu maupun yang dikembangkan pada masa sekarang. Kemajuan teknologi dan pemikiran manusia telah menciptakan peradaban baru yang sangat maju. Namun, semuanya itu tidak terlepas dari kearifan lokal yang masih tradisional. Definisi peradaban modern memang masih sangat ambigu, tetapi nilai-nilai norma dan kemajuan intelektualitas yang bersifat positif telah membuat suatu kebudayaan yang sangat kompleks. Tidak hanya aktivitas menyelam, aktivitas pertanian, perdagangan, dan penelitian dibidang sains juga membawa nilai-nilai kearifan lokal didalamnya, walaupun itu hanya sedikit. Maka dari itu, relasi antara tradisi lokal dengan ilmu pengetahuan mesti ada untuk menciptakan “modernitas” di masa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Raffi. “Kembalikan Kejayaan Maritim RI.” Kompasiana. 16 Desember 2013. http://hankam.kompasiana.com/2013/12/16/kembalikan-kejayaan-maritim-ri--619670.html (diakses Maret 1, 2015).
Azis, Umirul. Polarisasi Keberagaman Masyarakat Ginandong Karanggayam Kebumen. Skripsi, Yogyakarta: Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2009.
Bartis, Peter. Folklife and Fieldwork: An Introduction to Field Techniques. Washington: American Folklife Center, 2002.
Bello, N.J., A.A. Amori, dan Adejuwon. Introduction to Climatology and Biogeography. Bahan Ajar, Denver: Department of Water Resources Management and Agrometeorology College of Environmental Resources Management, 2011.
Burhanuddin, Safri (dkk). Sejarah Maritim Indonesia. Semarang: Pusat Riset Wilayah Laut dan Sumberdaya Non-Hayati Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan, 2003.
Chandra, Peniel. “Environmental Archaeology.” Analisis Bahan Pembuatan Wadah Kubur (Yumu) di Situs Gua Latea, Kecamatan Pamona Pasulemba, Kabupaten Poso. Makassar: Tidak Terbit, 4 Desember 2014.
Dahuri, R. Ekosistem Pesisir. Makalah/Materi Kuliah, Bogor: Institut Pertanian Bogor, 1996.
Karp-Boss, Lee (dkk). Teaching Physical Concepts in Oceanography: An Inquiry-Based Approach. Maryland: The Oceanography Societies, 2009.
Keesing, Roger M. Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Kontemporer. Jakarta: Erlangga, 1989.
Koentjaraningrat. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: PT Dian Rakyat, 1990.
Kusnadi. “Kebudayaan Masyarakat Nelayan.” Jelajah Budaya Tahun 2010 "Ekspresi Budaya Masyarakat Nelayan di Pantai Utara Jawa". Yogyakarta: Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2010.
Mahzim, Syaifuddin Hj. Wan. Mantera dan Upacara Ritual Masyarakat Melayu Pesisir Timur di Sumatera Utara: Kajian Tentang Fungsi dan Nilai-Nilai Budaya. Disertasi, Kuala Lumpur: Pusat Pengajian Ilmu Kemanusiaan Universiti Sains Malaysia, 2005.
Matsum, Junaidi H. Interaksi Sosial dan Hasil Belajar Siswa di Sekolah: Studi Eksperimen Model Kelompok Belajar Kooperatif dalam Meningkatkan Hasil Belajar Geografi Siswa SLTP KORPRI Unit Universitas Pendidikan Indonesia. Disertasi, Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia, 2001.
Moeis, Syarif. “Adaptasi Ekologi Masyarakt Pesisir Selatan Jawa Barat Suatu Analisa Kebudayaan (Gambaran Komunitas Cipatugaran Kecamatan Palabuanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat).” Diskusi Jurusan Pendidikan Sejarah FPIPS UPI Bandung . Bandung: Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia, 2008.
Noorduyn, Jacobus. “A Code of Bugis Maritime Laws.” Dalam Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 113, oleh C.H. Thomson (ed), 238-251. Leiden: KITLV, 1957.
Noyes, T. James. “Introduction to Oceanography.” Oceanography 10, 2015: 1-18.
Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi IV. Jakarta: PT Gramedia Pustaka, 2012.
Ritonga, Abdurrahman. Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Jakarta: Universitas Indonesia, 2009.
Soeharto, Bohar. “Hubungan Timbal-Balik Antara Manusia dan Alam.” MIMBAR Jurnal Sosial dan Pembangunan Volume 20. 2004. http://ejournal.unisba.ac.id/ (diakses November 10, 2014).
Tomczak, Matthias. Lecture Notes in Oceanography. Adelaide: Flinders University, 2000.
World Meteorological Organization. Guide to Climatological Pratices (Third Edition). Jenewa: World Meteorological Organization, 2010.



[1] Dahuri (1996) mendefenisikan wilayah pesisir sebagai suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan, dimana batas ke arah darat adalah jarak secara arbiter dari rata-rata pasang tertinggi dan batas ke arah laut adalah yurisdiksi wilayah provinsi di suatu negara.
[2] Yang dimaksud petani dalam tulisan ini adalah petambak atau petani budi daya laut.
[3] Petunjuk gaib yang diyakini masyarakat menentukan hari-hari baik dalam melakukan aktivitas menyelam. Kebudayaan masyarakat pesisir Pulau Jawa mengalami akulturasi dengan budaya Islam. Oleh karena itu, petunjuk gaib dianggap wahyu dari Yang Maha Kuasa. Sangat berbeda dari segi Islamisasi dengan masyarakat pedalaman yang masih memegang teguh Kejawen, namun dari pengaruh kepercayaan nenek moyang, kedua masyarakat tersebut hampir sama (Azis, 2009:3).
[4] Istilah folklore diperkenalkan pertama kali oleh William J. Thoms pada tahun 1846 merujuk pada syair-syair dan petuah-petuah magis yang berisi aturan-aturan dalam bentuk nyanyian daerah (folksong) di Amerika (Bartis, 2002:1).

Rabu, 14 Januari 2015

MAHASISWA: KADER, KONFLIK, DAN KEKUASAAN



Sungguh beruntung malam ini, ketika saya duduk bersila sambil mendengarkan gurauan segar yang membangkitkan selera untuk menulis. Seorang dosen Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin, Alwi Rachman memberikan sedikit pandangannya mengenai dunia kemahasiswaan. Wajahnya yang cukup bersahabat dengan santainya menghisap rokok sambil mengeluarkan pernyataan-pernyataan kritis, namun sederhana dan mudah dipahami. Perbincangan itu membuatku tersenyum-senyum sambil membayangkan bahwa ucapannya sungguh masuk akal (menurutku). Awalnya, pembicaraan itu kaku dan satu arah (karena saya yang memulai), namun ketika dia mulai bercakap, duduk tegap menjadi duduk santai sembari memerhatikan arah pembicaraan. Saya tidak men’dewa’kan beliau, hanya saja saya kagum dengan pemikiran beliau yang sepertinya pas dengan apa yang saya pikirkan, walau hanya sedikit yang benar-benar saya pikirkan (wajar saja, pengalaman saya masih sangat sedikit).
Inti pada tulisan kali ini adalah konflik dan kekuasaan. Tentunya tulisan ini mengarah ke dunia kemahasiswaan. Dua inti tulisan ini terkadang sangat berhubungan, baik secara konsep maupun teknis, karena terkadang, konflik terjadi ketika ada dominasi (kekuasaan). Oh iya, tulisan ini juga merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya, ‘Mahasiswa: Refleksi Awal Tahun 2015’ yang mengangkat refleksi mahasiswa dan gerakannya sebagai isu.

Senior dan Junior
‘Senior tidak pernah salah’, merupakan kalimat yang selalu didengungkan berkali-kali ketika seseorang baru saja masuk ke dalam salah satu perguruan tinggi sebagai mahasiswa baru (maba), walaupun tidak semua kampus menerapkan hal itu. Bagaikan firman tuhan, semua maba tersebut harus patuh terhadap kalimat tersebut. Terkadang kalimat itu disalah artikan dan menjadi salah satu hal yang harus ada dalam doktrin kemahasiswaan.
Sebenarnya, itulah virus yang pertama kali menjangkit kita dalam dunia kelembagaan mahasiswa maupun organisasi-organisasi luar kampus yang menjunjung tinggi nilai ke’senioritas’an. Tak usah kita berpaling ke kiri dan ke kanan, sebagai mahasiswa kita pasti sadar bahwa ketika penerimaan mahasiswa baru, sebagian dari kita mencoba memperlihatkan ‘kekuasaan’ kita dihadapan maba yang polos. Bak superhero, kita selalu ada disetiap kegiatan yang berhubungan dengan maba, berdiri atau duduk di karpet sambil membusungkan dada sementara maba hanya duduk di lantai atau tanah, selalu memberikan arahan mengenai apa yang harus dan tidak harus dilakukan (walaupun hal itu tidak penting), dan memberikan pengaruh dengan mengatakan kepada maba bahwa “saya yang paling hebat di sini! Kalau ada apa-apa, sebut saja namaku”. Setelah proses itu selesai, terciptalah kasta ‘senior’ dan ‘junior’. Sebagian besar lembaga mahasiswa menerapkan prinsip bahwa senior dapat bersantai, sedang junior membuatkan kopi untuk seniornya. Walaupun terdengar kasar, namun itulah kenyataan. Hal tersebut menjadi racun untuk generasi selanjutnya dan juga sebagai sisi negatif dari lembaga mahasiswa.
Tidak mengherankan, ketika kuantitas penggiat kelembagaan sangat minim. Tetapi ada saja yang mengatakan bahwa “hukum rimba yang berlaku di sini! Siapa yang tidak mampu, tidak usah ikut”, sebenarnya adalah pembelaan terhadap kesalahan dan keteledoran sistem pengaderan yang tidak bersandar pada prinsip dan esensi lembaga, sehingga sebagian dari kader melarikan diri. Sesungguhnya, bukannya mereka tidak mampu, hanya saja mereka memiliki keahlian dan kesukaan dibidang lain. Selain itu, model pengaderannya juga memperrhitungkan kondisi kader, variatif, dan kreatif, bukannya mengambil keputusan sepihak (umumnya kaku dan monoton) dengan mengatasnamakan kepentingan lembaga. Memang kita melatih mental, namun perlu juga mengetahui maksud dan tujuan hal tersebut dilakukan. Jangan sampai, kita adalah generasi ikut-ikutan atau copy-paste. Kualitas memang perlu, namun jika budaya itu terus menerus diturunkan, maka sungguh umur’nya’ akan pendek. Bisa anda bayangkan, apa yang akan terjadi dengan lembaga kemahasiswaan 5-10 tahun ke depan, jika budaya ini diturunkan tanpa proses yang kritis?

Efek ‘Firman Tuhan’
Doktrin tentang kasta dan kesetiaan atau loyalitas terhadap organisasi telah mendarah-daging dan menjadi ‘kitab suci’ bagi kehidupan lembaga kemahasiswaan. Doktrin-doktrin ini diterima-terima saja oleh junior karena dikekang oleh perasaan tertekan dan takut salah (lebih tepatnya mengkritik) yang ujung-ujungnya adalah kontak fisik dengan senior (bukan seks!). Rupanya kritik dapat menjadi momok bagi sebagian besar senior yang tidak mau mengevaluasi dirinya sendiri. Pertanyaan yang paling membuat saya tertegun adalah “apa warisanmu?” sungguh membuat saya berpikir keras. Pertanyaan yang sulit dan sampai saat ini, saya belum bisa menjawabnya. Sangat wajar bila junior saya mengkritik hal tersebut karena saya merasa belum memberikan apa-apa buat mereka.
Salah satu doktrin yang kuat dalam pengaderan adalah ‘solid’ atau kebersamaan. Salah satu pepatah yang selalu dilantunkan oleh senior adalah “sama-sama susah, sama-sama menderita, kalian harus tetap bersama-sama”. Rupanya, sebagian dari junior-junior mereka menyalahartikan hal tersebut. Saking solid-nya mereka, sampai-sampai hubungan eksternal mereka menemui jalan buntu. Mereka hanya berkutat pada lingkungan sosial mereka sendiri atau kelompok ‘cacat sosial’. Tidak jauh dengan anak SMA yang selalu membangga-banggakan sekolahnya sendiri. Ketika generasi baru tersebut menciptakan lingkaran pemisah antara lembaganya dengan dunia luar, maka timbulah konflik turun-temurun yang berkutat pada lingkungan kelembagaan mereka. Contoh sederhana adalah program kerja kelembagaan yang selalu sama setiap tahunnya. Hal itu terjadi ketika koneksi dengan dunia luar terputus. Bergaul dengan sesama teman satu lembaga dan tidak mau bergaul dengan lembaga lain menyebabkan siklus konflik internal lembaga.
Banyak diantara kita menyadari bahwa jika relasi  pertemanan di lingkungan kelembagaan hanya dibatasi oleh kepentingan, hal itu sudah pasti. Namun kita terlalu membuat ruang relasi itu semakin sempit. Ada sebuah pengelompokkan dalam benak seorang junior mengenai kemampuan seorang seniornya. Ketika pertama kali senior memperlihatkan dirinya, hal itu terekam, begitupun kemampuannya. Hal tersebut menjadi ‘iman’ bagi si junior, dan ketika senior yang mereka kagumi memberinya arahan/doktrin, itu telah menjadi ‘firman tuhan’. Contohnya, pemateri dalam sebuah kegiatan tahunan selalu saja sama. Jika si A merupakan orang yang dipercaya dan senior yang sangat ahli dalam suatu materi, maka selalunya si A ditunjuk sebagai pemateri hingga ia lulus kuliah. Tidak ada generasi lain yang membawakan materi tersebut selama ia masih menjabat sebagai mahasiswa. Memang kapabilitas seseorang penting, namun kapabilitas itu bukan hanya dimiliki oleh seorang saja. Kita bisa mempercayakan materi tersebut pada si B, si C, atau si D, selama masih bisa membawakan materi tersebut. Toh, kita juga yang bisa menilai dan merasakan hasilnya. Menurut saya, itulah yang disebut sebagai efek ‘firman tuhan’.

Setan Bisa Saja Benar
Kebobrokan generasi penerus bukan sepenuhnya kesalahan generasi pendahulu. Kita, generasi sekaranglah yang dapat merubah hal tersebut. Saya akui bahwa senior-senior saya sangat hebat, namun memang dasar otak masih setengah-setengah menyikapinya dengan kritis. Bertindak dan menjalankan kegiatan dengan sikap ogah-ogahan juga mendatangkan kitab-kitab baru bagi generasi sesudah kita. Kita yang bersikap ogah-ogahan tersebut menjadi ‘tuhan’ baru bagi mereka, generasi penerus kita. Akhirnya, sikap buruk kita tersebut menjadi ‘firman’ baru bagi mereka. Kita harus mengkritisi apa yang salah dari generasi sebelum kita dan melanjutkan semangat berorganisasi mereka. Membuat kreasi baru, bukannya menjiplak karya tangan mereka. Tentu mereka akan senang, walaupun tidak sesuai dengan keinginan mereka tetapi setidaknya dapat memberi warna baru bagi organisasi atau lembaga kemahasiswaan secara umum. Jadi, setan pun bisa benar lewat bisikan-bisikan kritis dan kegiatan yang melenceng dari garis ‘takdir’ lembaga, selama itu masih sesuai dengan tujuan yang telah kita sepakati.
Sebenarnya, topik ini terlintas dibenak saya ketika berbincang-bincang singkat dengan Pak Alwi, seperti yang telah saya ceritakan di awal tulisan. Pembicaraan itu menjurus kepada kondisi lembaga kemahasiswaan sekarang, terutama lembaga internal kampus. Namun ini bukanlah kritik (atau memang sebuah kritik?), karena saya juga merupakan bagian dari sistem lembaga kemahasiswaan yang juga perlu mendapat kritik. Tulisan ini hanya sekedar ‘angin yang tiba-tiba berhembus’ dibenak saya serta perlu atau harus mendapat kritikan, karena ilmu pengetahuan diperoleh bukan berasal dari kebenaran mutlak atau wahyu yang turun dari langit, melainkan kesalahan duniawi yang dicap sebagai kebenaran semu, begitupun tulisan ini. Just share!